Jumat, 13 Januari 2012

DPR Minta Klarifikasi Mendagri Terkait Pencabutan Perda Miras

Namun Anis menekankan, konteks masalah Perda miras adalah peraturan umum, bukan dalam konteks syariat Islam.
JAKARTA, Jaringnews.com - Wakil Ketua DPR Anis Matta menyarankan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membatalkan keputusan Mendagri yang mengintruksikan para Kepala Daerah membatalkan Perda Minuman Keras (miras). Menurutnya, keputusan Mendagri akan berdampak pada keamanan.




Ralian Jawalsen Manurung
Wakil Ketua DPR RI Anis Matta (Jaringnews/Ralian Manurung)
Wakil Ketua DPR RI Anis Matta (Jaringnews/Ralian Manurung)
"Isu ini sensitif. Mendagri harus mengatakan secara rinci menyangkut penghapusan Perda miras tersebut," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Untuk itu, lanjutnya, DPR berencana akan memanggil Mendagri untuk membahas perda tersebut dan mendengarkan penjelasan langsung darinya.

"Kita belum mendapat penjelasan beliau (Mendagri), dan ini isu-isu sensitif luar biasa, dan gampang untuk disulut," kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera ini.

Anis menambahkan, Komisi II (Komisi Dalam Negeri) dan Komisi VIII (Agama) untuk menfasilitasi pertemuan DPR dengan Mendagri.

"Bila perlu Menteri Agama diikut sertakan," tambahnya.

Namun Anis menekankan, konteks masalah Perda miras adalah peraturan umum. "Bukan dalam konteks syariat Islam," tukasnya.

Sumber: Jaringnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar